
SUBANG, PUTARAN.id – Sedikitnya 21 Kampung dari 253 Desa se Kabupaten Subang sudah ditetapkan menjadi Lembur Tohaga Sapapait Samamanis Lodaya (LTSSL) Subang Jawara Bersatu melawan Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Desa Sukadana, merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Compreng Kabupaten Subang yang ditetapkan sebaga salah satu titik lokasi LTSSL tersebut. Kepala desa setempat, Darwin menyambut baik ihwal penetapan tersebut.
“Alhamdulillah tentu ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Desa Sukadana. Mudah-mudahan desa kami masuk sebagai nominasi peringkat pertama desa jawara di Kabupaten Subang,” ujar Darwin, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan, dengan penetapan sebagai salah satu titik lokasi LTSSL tersebut, pihaknya juga optimistis dengan berbagai inovasi yang ada di desa tersebut menjadikan Desa Sukadana menjadi desa yang maju di segala aspek.
“Terutama aspek kesehatan, keamanan lingkungan, Ketahanan Pangan, Komunikasi dan kreatifitas serta beberapa aspek lainnya sehingga menjadikan desa kami menjelma sebagai desa yang aman, nyaman, bergotong royong dan riligius,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan berbagai inovasi yang dimilikinya tersebut pihaknya optimistis kedepan Desa Sukadana akan menjadi desa percontohan di Kabupaten Subang.
“Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan saat tahapan penilaian pada tanggal 14 dan 29 Juli 2020 mendatang, kita mendapat hasil yang memuaskan,” pungkas Darwin. (dem)