SUMEDANG, PUTARAN.id – Dalam rangka menciptakaan kondisi keamanan jelang malam pergantian tahun baru 2021, Polisi Resor (Polres) Sumedang melalui Kasat Narkoba, menggelar operasi Lilin Lodaya 2020 dengan merazia Minuman Keras (Miras) yang beredar di masyarakat, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA:
- Pengamanan Nataru, Wakapolres Sumedang Pimpin Apel Pasukan
- Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Sumedang Siap Berikan Keamanan
- Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Subang Razia Miras
AKP Ari Aprian Ferdiansyah, selaku Kasat Narkoba Polres Sumedang, menyebutkan bahwa razia ini untuk upaya menciptakan keamanan di Kabupaten Sumedang menjelang tahun baru 2021.
“Targetan dari razia ini ialah Mras, Narkoba dan Psikotropika. Kita berharap hasil yang dicapai pada menjelang perayaan tahun baru 2021 bisa berjalan aman dan kondusif,” kata AKP Ari kepada PUTARAN.id.
“Adapun miras yang berhasil disita berupa berbagai jenis miras diantaranya 13 (tiga belas) botol Bir Prost, 12 (dua belas) botol Bir Hitam, 12 ( dua belas) botol Arak Kecil, 18 (delapan belas) botol Anggur Merah, 9 (sembilan) botol Gunness, 7 (tujuh) botol botol Anggur Putih, 7 (tujuh) botol Arak Besar, 1 (satu) botol Ice Land, 1 (satu) botol Soju, 28 (dua puluh delapan) botol Inti Sari, 1 (satu) botol Soju, 28 (dua puluh delapan) botol Inti Sari,” jelas AKP Ari.
BACA JUGA:
- Polres Sumedang Ungkap Pengedaran Narkotika
- Sering Buat Resah, Pelaku Curanmor di Sumedang Akhirnya Terungkap
- Penerapan Sanksi Administrasi Bagi Pelanggar Prokes, Polsek Pamulihan Gelar Operasi Yustisi
Dalam operasinya, AKP Ari didampingi langsung oleh Kanit Idik Unit II Narkoba Polres Sumedang ,IPDA TOTO CASRIYANTO, serta Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumedang.
(ndi/ryn)