SUMEDANG, PUTARAN.id – Kian marak penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) yang beredar di Kabupaten Sumedang, Kepala Seksi pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, Kompol Agus Suryana, menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan barang haram tersebut.
BACA JUGA:
- Pemda Sumedang Gelar Refleksi dan Resolusi Program Unggulan 2020/2021
- Bupati Sumedang Tandatangani Perjanjian Pinjaman PEN Pemprov Jabar 2021
- Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Polres Sumedang Gelar Razia Miras
Kepada PUTARAN.id, Kompol Agus menyebutkan bahwa tim satuan BNNK Sumedang mendapati aktifitas penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan sekelompok remaja dan membuat resah masyarakat sekitar.
“Selain berbahaya bagi diri sendiri, aktifitas penyalahgunaan Narkoba itu bisa beresiko tinggi, dan dapat menyebabkan penyakit menular yang tentunya dapat merugikan masyarakat luas,” kata Kompol Agus kepada PUTARAN.id, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA:
- Pemkab Sumedang Terima LHP Dari BPK
- Angka Kemiskinan Meningkat, BAPPPPEDA Sumedang Gelar Rapat Evaluasi
- Sering Buat Resah, Pelaku Curanmor di Sumedang Akhirnya Terungkap
Kompol Agus juga menyebutkan bahwa segala bentuk aktifitas penyalahgunaan Narkoba akan ditindaklanjuti secara tegas oleh BNNK.
“Masyarakat harus lebih mawas diri terhadap lingkungan sekitar, agar senantiasa melaporkan segala bentuk aktifitas yang mencurigakan terkait pengedaran serta penyalahgunaan Narkoba,” tandas Kompol Agus.
“Kita semua dihadapkan dengan masa-masa sulit pandemi Covid-19 ini, sudah sepatutnya kita senantiasa bertawakal dan berserah diri untuk melakukan segala aktifitas positif yang berguna baik bagi diri sendiri, masyarakat sekitar dan bangsa. Sayangi masa depanmu, jauhi Narkoba,” pungkas Kompol Agus.
(ndi/ryn)