SUMEDANG, PUTARAN.id – Untuk mengingatkan masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumedang yang akan dilaksanakan pada Senin (11/1) besok, Polres Sumedang menggelar sosialisasi, Sabtu (9/1/2021).
BACA JUGA:
- Satres Narkoba Polres Sumedang Kembali Amankan Pengedar Sabu
- Satres Narkoba Polres Sumedang Amankan Residivis Pengedar Narkotika
- Tingkatkan Prokes, Kanit Turjawali Polres Sumedang Pimpin Langsung Operasi Yustisi
Kegiatan ini digelar di halaman Gedung Negara, Jl. Prabu Gesan Ulun, Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini juga bersamaan dengan digelarnya operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan agar mengerti dan mematuhi himbauan dari Pemerintah tentang pelaksanaan PPKM di Sumedang.
“Bentuk sosialisasinya seperti himbauan kepada para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, pejalan kaki dan para pedagang,” kata AKBP Eko kepada PUTARAN.id setelah kegiatan.
BACA JUGA:
- Kapolres Sumedang Pimpin Langsung Kenaikan Pangkat Personilnya
- Polres Sumedang Ungkap Pengedaran Narkotika
- Habis PSBB Terbitlah PPKM, Bupati Sumedang: Kami Ikut Kebijakan Pusat
Lanjut AKBP Eko, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Sering melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun, atau hand sanitizer,” tandas AKBP Eko.
Selain sosialisasi, Polres Sumedang juga memberikan tindakan seperti memberikan masker kepada masyarkat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
(ndi/ryn)