PUTARAN.ID | JAKARTA – Aliansi Honorer Non-Database BKN menyuarakan aspirasi mereka dengan mengajukan permohonan audiensi langsung kepada Wakil Presiden Republik Indonesia. Permohonan ini disampaikan sebagai upaya memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga gagal mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Perwakilan aliansi menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam bagi para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintahan. Mereka merasa kontribusi dan pengabdiannya terabaikan hanya karena persoalan administrasi pendataan.
“Kami memohon kepada Bapak Wakil Presiden untuk membantu memperjuangkan hak kami sebagai honorer yang telah lama mengabdi, namun tidak terdata di sistem BKN. Kami ingin ada keadilan dan solusi konkret agar pengabdian kami tidak sia-sia,” ujar perwakilan aliansi.
Adapun beberapa langkah solusi yang diusulkan oleh aliansi antara lain:
- Pengajuan Data Baru – Memberikan kesempatan bagi honorer non-database untuk mengajukan data diri beserta dokumen pendukung agar dapat diverifikasi oleh BKN.
- Kerja Sama dengan Instansi – Mendorong instansi terkait untuk memberikan pengakuan resmi dan mendukung proses administrasi honorer non-database.
- Advokasi Pemerintah – Meminta perhatian pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai belum berpihak pada honorer non-database.
Aliansi berharap, dengan adanya audiensi bersama Wakil Presiden, aspirasi mereka dapat diakomodasi dan segera ditindaklanjuti melalui regulasi maupun kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer di seluruh Indonesia.



