Minggu, Agustus 2, 2026
spot_img
spot_img

Berita Top 5

Beirta Terkait

BBM Mengular, Harga Semen Tembus Rp120 Ribu, Ceulangiek Desak Pusat Jangan Anak Tirikan Aceh

PUTARAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, mendesak Pemerintah Pusat segera mengambil langkah serius untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi dan melonjaknya harga semen di Aceh. Menurutnya, antrean panjang di SPBU serta sulitnya memperoleh semen telah menambah beban masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana.

Politisi Fraksi Partai Aceh itu mengatakan, harga semen yang sebelumnya berada pada kisaran Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per sak kini dilaporkan melonjak hingga Rp110 ribu bahkan Rp120 ribu di sejumlah daerah. Selain mahal, masyarakat juga kesulitan mendapatkan semen karena stok di banyak toko bangunan disebut kosong. Kondisi tersebut dinilainya telah menghambat pembangunan rumah warga, fasilitas umum, dan berbagai proyek pemulihan.

“Pemerintah Pusat harus segera menormalisasi pasokan, mengawasi jalur distribusi, mengendalikan harga, serta menindak tegas apabila ditemukan penimbunan atau permainan pasar. Jangan sampai Aceh yang memiliki sumber daya dan industri justru mengalami kelangkaan serta harga yang sangat memberatkan rakyat,” tegas Ceulangiek.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Antrean kendaraan yang mengular di berbagai SPBU, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera diurai. Ia mengingatkan agar Aceh tidak dianaktirikan, terlebih daerah ini memiliki sejarah konflik panjang dan hingga kini masih memperjuangkan sejumlah hak kekhususan sebagaimana diatur dalam konstitusi dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Ceulangiek merujuk Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Apabila sistem distribusi terpusat dinilai tidak mampu menjamin kebutuhan masyarakat Aceh, ia meminta pemerintah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Aceh untuk mengatur distribusi barang strategis dengan berpedoman pada Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 33 UUD 1945, serta kekhususan Aceh.

Menurut Ceulangiek, desakan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan dan berbagai wilayah Aceh. Ia menilai keresahan publik semakin kuat karena kelangkaan BBM dan semen berdampak langsung terhadap kebutuhan sehari-hari serta aktivitas pembangunan. “Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, masyarakat berharap negara hadir dengan kebijakan yang tegas dan terarah. Jangan biarkan kondisi ini berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpercayaan dan memperpanjang penderitaan rakyat Aceh,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer