Rabu, September 16, 2026
spot_img

Berita Top 5

Beirta Terkait

Kepala Cabdin Aceh Utara Serahkan SK kepada 164 PPPK: Wujud Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

PUTARAN.ID | ACEH UTARA – Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Aceh Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Cabdin Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd., didampingi jajarannya dalam kegiatan yang berlangsung di aula kantor Cabdin setempat, Senin (3/11/2025).

Dari total tersebut, 162 orang hadir langsung dalam acara, sementara 1 orang berhalangan karena sakit melahirkan dan 1 orang telah meninggal dunia. Dalam sambutannya, Muhammad Johan menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengangkatan para tenaga pendidik tersebut.

Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi simbol semangat baru dalam memperkuat mutu pendidikan di Aceh.

“Alhamdulillah, hari ini SK PPPK telah diserahkan secara resmi. Ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Aceh terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik.

Semoga para penerima semakin termotivasi untuk bekerja profesional, berdedikasi, dan berkontribusi nyata bagi pendidikan di Aceh,” ujarnya.

Johan menambahkan, penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, agar seluruh proses dilakukan secara cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Kami berharap seluruh tenaga pendidik yang telah menerima SK dapat bekerja optimal, penuh semangat, dan humanis dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi muda Aceh,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan dedikasi. “Mari kita jadikan amanah ini sebagai energi baru untuk melangkah lebih maju.

Pendidikan Aceh harus kita majukan bersama demi mencetak generasi unggul dan berkarakter,” tutup Muhammad Johan penuh semangat. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer