Senin, Oktober 12, 2026
spot_img

Berita Top 5

Beirta Terkait

Pemerintah Aceh Buka Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Korban Bencana, Pendaftaran Dimulai 11 Mei 2026

PUTARAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2026. Program tersebut menjadi bagian dari langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan Pemerintah Aceh guna memastikan mahasiswa korban bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala ekonomi.

Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., mengatakan bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga Strata 1 (S-1) yang berasal dari wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan generasi muda Aceh yang terdampak langsung musibah hidrometeorologi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, terdapat 18 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori wilayah penerima manfaat, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

Pendaftaran bantuan pendidikan tersebut akan dibuka secara daring mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026 melalui tautan resmi yang telah disediakan Pemerintah Aceh. Adapun tahapan seleksi dimulai dari pengumuman pada 7 Mei 2026, seleksi administrasi pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026, verifikasi faktual pada 15 hingga 30 Juni 2026, pengumuman kelulusan akhir pada 7 Juli 2026, hingga penetapan Surat Keputusan penerima bantuan pada 21 Juli 2026.

Dalam proses pendaftaran, calon penerima wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, di antaranya surat keterangan aktif kuliah, kartu tanda mahasiswa, KRS, KHS, serta transkrip nilai atau IPK. Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan KTP dan KK yang membuktikan telah berdomisili minimal dua tahun di Aceh. Tidak hanya itu, pendaftar juga harus menyertakan surat keterangan terdampak bencana dari Keuchik atau BPBD/BPBA serta surat keterangan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM. Pemerintah Aceh berharap program ini dapat membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa dan keluarga korban bencana sehingga proses pendidikan tetap berjalan dengan baik di tengah masa pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah daerah di Aceh.

Marthunis menegaskan masyarakat diimbau selalu memantau media sosial serta situs resmi BPSDM Aceh untuk memperoleh informasi yang benar terkait program tersebut agar tidak terpengaruh isu hoaks maupun informasi yang menyesatkan. Ia juga menambahkan, sebagai bentuk komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan BPSDM Aceh, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan penyimpangan atau pelanggaran kode etik pelaksanaan program melalui saluran pengaduan resmi di http://bpsdmaceh.lapor.go.id/.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer