BANDA ACEH – Putaran.id | Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam memimpin langsung razia penegakan syariat Islam. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kuat dalam menjaga marwah penerapan syariat di ibu kota Provinsi Aceh.
Zahrol menyebutkan bahwa penegakan syariat tidak hanya membutuhkan regulasi, namun juga keteladanan dari para pemimpin. Menurutnya, kehadiran langsung Wali Kota dalam razia menjadi contoh nyata kepemimpinan yang responsif terhadap persoalan sosial, khususnya terkait pergaulan bebas di kalangan muda.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan langsung Ibu Wali Kota. Ini bentuk ketegasan yang sepatutnya didukung oleh seluruh pihak demi terjaganya nilai-nilai Islam di Banda Aceh,” ujar Zahrol, Minggu (20/4/2025).
Razia yang digelar Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) itu berhasil menjaring sejumlah pasangan non-mahram di beberapa titik rawan pelanggaran syariat. Tindakan tersebut pun disambut baik oleh masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang menilai Banda Aceh harus menjadi contoh penerapan syariat Islam secara kaffah.
Zahrol menegaskan, keresahan masyarakat terkait pelanggaran syariat sudah sepatutnya dijawab dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika. Ia mengajak semua elemen, termasuk tokoh agama, akademisi, dan media, untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang Islami.
“Banda Aceh ini barometer Aceh. Kalau kita biarkan pelanggaran terus terjadi tanpa tindakan, maka kita sedang merusak citra daerah kita sendiri,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah Wali Kota sejalan dengan visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadlullah yang menargetkan Aceh menjadi daerah yang bersyariat, bermartabat, dan damai. “Penegakan syariat adalah kewenangan khusus Aceh. Maka sudah sepantasnya setiap kepala daerah menunjukkan komitmen penuh dalam mengemban amanah tersebut,” tutup Zahrol.



