Rabu, September 16, 2026
spot_img

Berita Top 5

Beirta Terkait

Plt. Sekda Aceh : Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2026

PUTARAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menggelar Pertemuan Koordinasi Kegiatan Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 di Azana Oasis Aceh Hotel Banda Aceh, 14–15 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekda Aceh Taufik, ST, M.Si yang diwakili oleh Plt. Kadistanbun Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP.

Dalam arahannya, Sekda menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Pertanian RI, Biro Perekonomian Setda Aceh, PT Pupuk Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Rakor ini bertujuan sebagai wadah koordinasi untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan dan kendala penyaluran pupuk bersubsidi di masing-masing Kabupaten/Kota. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas kebijakan pupuk bersubsidi Tahun 2026, termasuk perubahan tata kelola yang mengarah pada prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan sasaran/penerima.

Selain itu, kebijakan tahun 2026 juga mencakup masuknya ubi kayu sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi, pemberian subsidi pupuk ZA untuk tebu rakyat, penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET), penguatan pendataan melalui e-RDKK, serta penguatan proses verifikasi dan validasi penyaluran. Sekda berharap bahwa berbagai hambatan dan tantangan yang ada di lapangan dapat segera dicarikan solusi yang adil dan bermartabat. Kita berharap semua petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi dapat mendapatkan hak-hak nya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Realisasi Penyaluran Capai 59,05 Persen
Sementara itu, Azanuddin Kurnia yang tampil sebagai salah satu narasumber menyatakan bahwa, berdasarkan data posisi 11 September 2026, total alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Aceh mencapai 270.482 ton. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran telah mencapai 159.724 ton atau 59,05 persen, sehingga masih terdapat sisa alokasi sebesar 110.758 ton.

Realisasi Urea mencapai 73.367,05 ton atau 67,30 persen, NPK 83.483,40 ton atau 69,16 persen, NPK Formula Khusus/Kakao 1.644,25 ton atau 42,66 persen, pupuk Organik 1.214,60 ton atau 3,32 persen, dan ZA sebanyak 15 ton atau 5,42 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya terhadap jenis pupuk yang tingkat realisasinya masih rendah. Pemerintah Aceh mendorong agar percepatan penyaluran dilakukan dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan kebutuhan riil petani.

Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi
Sementera itu Ketua Panitia Reyna Listiani, SP, M.Si menyatakan bahwa Rakor juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan di lapangan, antara lain kelengkapan identitas kios dan sarana penyimpanan yang belum memadai, ketidaksesuaian antara stok fisik dengan stok pada aplikasi, serta perlunya pemutakhiran data e-RDKK.

Selain itu, terdapat 19.070 NIK yang tidak melakukan penebusan pupuk selama periode 2023–2026. Data tersebut menjadi salah satu dasar perlunya dilakukan pembersihan dan pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi.

Dalam mendukung transparansi dan pengendalian distribusi, penebusan pupuk bersubsidi di Aceh dilaksanakan melalui KTP menggunakan aplikasi iPubers serta Kartu Tani Digital BSI-iPubers. Transaksi yang dilakukan kemudian masuk ke sistem eVerval untuk proses verifikasi dan validasi, demikian ujar Reyna menjelaskan.

Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), aparat pengawasan, PT Pupuk Indonesia, distributor, pengecer, serta pemangku kepentingan lainnya.

Fokus Percepatan Penyaluran
Untuk meningkatkan realisasi penyaluran, Distanbun Aceh menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya memberikan perhatian khusus kepada kabupaten/kota dengan serapan rendah, seperti Aceh Jaya, Gayo Lues, Lhokseumawe, dan Aceh Selatan.

Selain itu, jadwal tanam akan disinkronkan dengan distribusi pupuk agar penyaluran dapat mengikuti kebutuhan riil petani. Pemerintah Aceh juga mendorong pembangunan early warning system untuk memantau ketersediaan stok, termasuk batas minimal stok pada tingkat kios.

Koordinasi antara Distanbun Aceh, PT Pupuk Indonesia, distributor dan pengecer akan terus diperkuat untuk memastikan pupuk tersedia pada saat dibutuhkan petani. Monitoring dan evaluasi realisasi penyaluran serta stok di lapangan juga akan dilakukan secara berkala.

Persiapkan Data Penerima untuk Tahun 2027
Rakor turut membahas persiapan penyusunan e-RDKK Tahun 2027. Pemutakhiran data menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang benar-benar berhak.

Proses input e-RDKK dijadwalkan pada 22 September hingga 25 Oktober 2026, yang akan disertai dengan verifikasi dan validasi luas lahan serta indeks pertanaman (IP). Pemerintah juga akan melakukan cleansing terhadap data petani yang telah meninggal maupun petani yang tidak melakukan penebusan pupuk selama tiga tahun.

Dosis pupuk juga akan disesuaikan dengan rekomendasi dan hasil kajian BRMP sehingga kebutuhan pupuk dapat dihitung secara lebih tepat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pupuk, tetapi juga oleh ketepatan data, ketepatan distribusi, ketepatan penebusan, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor.

Dengan realisasi penyaluran yang mencapai 59,05 persen per 11 September 2026, seluruh pihak didorong untuk mempercepat penyaluran sisa alokasi secara terpadu kepada petani yang berhak, dengan tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer