PUTARAN.ID | SIGLI – Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli, Kabupaten Pidie, memperkuat edukasi kepada pasien guna mendukung penertiban layanan BPJS yang mulai berlaku 1 September 2026. Salah satu fokusnya adalah memastikan 100 persen Surat Kontrol pasien dipenuhi sesuai jadwal.
Untuk itu, RSUD TCD tidak hanya mengandalkan pengumuman, tetapi juga “turun langsung” ke ruang tunggu poliklinik. Tim Humas dan PKRS disebar untuk memberikan pemahaman kepada pasien terkait pentingnya kepatuhan jadwal kontrol.
Edukasi Dua Tahap
Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., melalui Kabid Penunjang Pelayanan RSUD TCD, Khairina, S.ST., M.K.M., Senin (15/09/2026) menjelaskan, edukasi dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama, tim Humas dan PKRS memberikan edukasi langsung di ruang tunggu poli. Tahap kedua, petugas poli kembali mengingatkan saat menyerahkan surat pulang kepada pasien,” ujarnya.
Menurut Khairina, strategi ini diambil agar informasi benar- benar sampai dan pasien tidak mengalami kebingungan.
Cantumkan Nomor WA di Surat Kontrol
Sebagai bentuk kemudahan layanan, RSUD TCD juga mencantumkan Nomor WhatsApp PIC PIPP 0852 6030 1166 langsung pada Surat Kontrol.
Nomor tersebut dapat dihubungi pasien untuk mengajukan perubahan jadwal kontrol pada jam kerja 08.00-14.00 WIB. Layanan ini ditangani langsung oleh Cut Mimi Mutia selaku PIC PIPP. Selain via WA, perubahan jadwal juga dapat dilakukan di loket Bagian Pendaftaran.
“Kami ingin pasien tidak kesulitan. Ada WA di surat, ada petugas di ruang tunggu. Harapannya antrean lebih tertib dan pelayanan lebih cepat,” kata Khairina.
50 Pasien Lewat Jadwal Tetap Dilayani
Berdasarkan data per 15 September 2026 penerapan kebijakan ini tetap mengutamakan aspek medis. Tercatat 50 pasien dengan jadwal kontrol lewat tetap dilayani sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan layanan poliklinik.
Sementara itu, 20 pasien lainnya telah dijadwalkan ulang sesuai kebutuhan dan poli tujuan.
Dengan kombinasi edukasi langsung dan akses informasi yang jelas, RSUD TCD menargetkan tingkat kepatuhan pasien datang sesuai jadwal dia atas 90 persen.
Penertiban ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan antrean, mempercepat alur pelayanan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(AA/hR)


