PUTARAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dukungan itu ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST., M.Si., yang mewakili Gubernur Aceh menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Selasa (8/9/2026).
Pemusnahan tersebut menjadi salah satu bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat Aceh dari ancaman barang terlarang yang terus berkembang dengan beragam modus.
Dalam kesempatan itu, Taufik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh atas konsistensi dan kerja keras dalam mengungkap jaringan narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat,” ujar Taufik.
Dalam pemusnahan tersebut, Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge vape yang mengandung etomidate, 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan status sebagai barang sitaan dari kejaksaan sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum.
Taufik menilai pemusnahan barang bukti dalam jumlah tersebut bukan sekadar bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkotika masih nyata dan semakin dinamis.
Terlebih, munculnya modus baru melalui produk yang mengandung etomidate menunjukkan bahwa ancaman narkotika dan zat berbahaya terus mengalami perkembangan. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kewaspadaan, edukasi, pengawasan, serta langkah pencegahan yang lebih terintegrasi.
“Pemusnahan ini menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa ancaman narkotika terus berkembang. Karena itu, pencegahan dan edukasi harus diperkuat, terutama untuk melindungi generasi muda,” kata Taufik.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, siap memperkuat sinergi dengan kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang semakin tangguh terhadap ancaman narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli atau Abang Samalanga serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Taufik berharap kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Polda Aceh, DPRA, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat. Dengan sinergi yang solid, ruang gerak jaringan narkotika diharapkan semakin sempit dan upaya menyelamatkan generasi muda Aceh dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Aceh harus terus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika bagi generasi masa depan,” pungkasnya.


