PUTARAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Aceh Reza Ferdian, S.STP, M.Si menerima audiensi Forum Komunikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Syariah (Forkom KDMPS) Aceh di Ruang Kerja Kepala Dinas Koperasi Aceh, Banda Aceh, Senin (7/9/2026). Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) KDMPS Se-Aceh sekaligus memohon dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh terhadap penguatan kelembagaan koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah di seluruh wilayah Aceh.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Diskop UKM Aceh, Reza Ferdian, S.STP, M.Si, serta dihadiri oleh Sekretaris Diskop UKM Aceh Rahmad Ilham, S.STP sedangkan dari pihak Panitia Musyawarah Besar (MUBES) hadir Inisiator Forum Komunikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Syariah (Forkom KDMPS) Aceh, Zulkarnain M. Isa dan Mussanurvan bersama Ketua Panitia Pelaksana Mubes KDMPS Se-Aceh, Ilhamsyah, dan jajaran panitia serta perwakilan pengurus KDMPS kabupaten/kota.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas kesiapan pelaksanaan Musyawarah Besar KDMPS Se-Aceh yang direncanakan berlangsung pada 16–17 Oktober 2026 di Banda Aceh. Forum tersebut ditargetkan diikuti sekitar 250 peserta utama yang merupakan perwakilan pengurus KDMPS dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, di samping narasumber, perwakilan pemerintah, BUMN/BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan media.
Dalam kesempatan tersebut, Forkom KDMPS Aceh menyampaikan bahwa Mubes dirancang untuk memperkuat kelembagaan forum KDMPS di tingkat provinsi, menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, menetapkan kepengurusan definitif beserta legalitasnya, serta merumuskan program kerja bersama yang dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Forkom KDMPS Aceh juga menyampaikan sejumlah perkembangan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Syariah di Aceh, termasuk kebutuhan percepatan penguatan kelembagaan dan operasional koperasi. Disampaikan pula bahwa hingga saat ini masih terdapat koperasi desa dan kelurahan yang belum berjalan secara optimal, sehingga diperlukan konsolidasi lintas wilayah serta dukungan pembinaan yang lebih terarah.
Sejumlah isu strategis turut mengemuka dalam pertemuan, antara lain penguatan legalitas dan perizinan usaha koperasi, perluasan akses pembiayaan syariah, pengembangan kemitraan pada sektor pangan dan distribusi, energi, pertanian, serta logistik, di samping digitalisasi koperasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus dan pengelola koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Aceh menyampaikan bahwa penguatan ekonomi berbasis gampong merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Menurutnya, koperasi desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap barang, jasa, dan permodalan, sekaligus membuka peluang usaha di tingkat akar rumput.
Reza Ferdian juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta perlunya koordinasi yang berkelanjutan antara forum koperasi, pemerintah kabupaten/kota, dinas teknis, dan mitra strategis agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.
“Koperasi desa dan kelurahan harus benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat gampong. Pemerintah Aceh mendorong penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi agar dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Reza Ferdian.
Sementara itu, Inisiator Forkom KDMPS Aceh (SC Panitia), Zulkarnain M. Isa, menyampaikan apresiasi atas kesempatan audiensi yang diberikan Kadis Koperasi UKM Aceh serta perhatian Pemerintah Aceh terhadap pengembangan koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah.
Menurutnya, dukungan dan arahan Pemerintah Aceh merupakan bagian penting dalam memastikan Musyawarah Besar KDMPS Se-Aceh dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan dapat ditindaklanjuti, khususnya menyangkut penguatan kelembagaan, legalitas organisasi, dan penyusunan program kerja bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan arahan yang diberikan Kadis Koperasi Aceh. Forkom KDMPS Aceh berkomitmen menjadikan Mubes ini sebagai langkah konsolidasi yang menghasilkan kelembagaan yang kuat dan program kerja yang dapat dijalankan,” kata Zulkarnain M. Isa.
Pada akhir pertemuan, Forkom KDMPS Aceh menyampaikan permohonan dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan Musyawarah Besar KDMPS Se-Aceh, termasuk dukungan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dinas dan instansi teknis, serta mitra strategis dari kalangan BUMN/BUMD, lembaga perbankan, dan perguruan tinggi.
Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan Forkom KDMPS Aceh dalam mendorong penguatan koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi Aceh yang inklusif dan berkelanjutan.


