PUTARAN.ID | SIGLI – Program Studi Agribisnis, Fakultas Teknik dan Sains Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus IX Tahun 2026, yang digelar pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan AMI berlangsung di Gedung Fakultas Teknik dan Sains, Ruang Sidang, dan diikuti oleh jajaran dosen serta tenaga kependidikan Program Studi Agribisnis.
Audit Mutu Internal menjadi bagian penting dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi. Pelaksanaan audit ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh proses akademik maupun nonakademik berjalan sesuai standar dan dokumen mutu yang telah ditetapkan universitas.
Selain memastikan kesesuaian terhadap standar mutu, AMI juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki sekaligus mendorong peningkatan kinerja program studi secara berkelanjutan.
Pada AMI Siklus IX Tahun 2026 ini, proses audit dilakukan oleh Tim Auditor AMI Internal Universitas Jabal Ghafur yang telah ditetapkan dan memiliki kompetensi di bidang penjaminan mutu.
Tim auditor terdiri dari Dr. Ilyas, M.Pd sebagai auditor pertama dan Yuswardi, S.T., M.T sebagai auditor kedua. Dalam menjalankan tugasnya, kedua auditor melaksanakan proses audit secara objektif, independen, dan profesional dengan mengacu pada pedoman Audit Mutu Internal yang berlaku di lingkungan UNIGHA.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Auditor AMI, Dr. Ilyas, M.Pd. Turut hadir sebagai pihak yang diaudit, Ketua Program Studi Agribisnis Nuzulul Fahmi, S.P., M.Si, bersama jajaran dosen Program Studi Agribisnis.
Sejumlah dosen yang turut hadir di antaranya Al Asri Abubakar, S.P., M.M, Hamdani, S.P., M.Si, Julia, S.P., M.P, dan Ibnu Yassir, S.P., M.Si.
Ketua Program Studi Agribisnis UNIGHA, Nuzulul Fahmi, S.P., M.Si, menyampaikan bahwa AMI merupakan bagian penting dalam memastikan proses penjaminan mutu berjalan secara konsisten.
Menurutnya, audit internal tidak semata-mata diarahkan untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan program studi, tetapi juga menjadi momentum evaluasi untuk menemukan ruang perbaikan dan memperkuat tata kelola.
“Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu. AMI bukan hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” ujar Nuzulul Fahmi.
Ia menambahkan, pelaksanaan AMI diharapkan dapat semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi Agribisnis, baik dalam aspek akademik, administrasi, pelayanan, maupun tata kelola program studi.
Dengan adanya audit yang dilaksanakan secara berkala, Program Studi Agribisnis UNIGHA berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut dan penyempurnaan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Program Studi Agribisnis UNIGHA untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat tata kelola, serta memastikan proses pembelajaran dan pengelolaan program studi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Melalui AMI Siklus IX Tahun 2026, Program Studi Agribisnis UNIGHA menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu dan menghadirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik, terukur, dan berkelanjutan.


